"Ini akan berdampak berat ke masyarakat kita karena kalau mau pakai obat itu dia harus terbang ke luar negeri," tuturnya.
Dirinya pun menduga adanya mafia obat internasional yang membuat obat dari luar negeri tidak masuk Indonesia. "Kita enggak menuduh negara lain, tapi nampaknya seperti itu, ataupun ada hal lain yang membuat obat itu tak bisa masuk sini," tuturnya.
Menurut Taruna Ikrar masalah lainnya yaitu banyak obat dalam negeri yang disahkannya terlalu lama. "Beliau (presiden) meminta guidance percepatan clinical trial agar obat yang harus dipercepat tak perlu dibuat lama disahkan," ujar dia.
(Febrina Ratna)