sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kepala Daerah Ramai-ramai Tolak Revisi PP Tembakau

Economics editor Rina Anggraeni
23/07/2021 09:53 WIB
Rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 ditentang banyak pihak, salah satunya kepala daerah.
Kepala Daerah Ramai-ramai Tolak Revisi PP Tembakau (FOTO: MNC Media)
Kepala Daerah Ramai-ramai Tolak Revisi PP Tembakau (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan ditentang banyak pihak, salah satunya kepala daerah.

Seperti diungkapkan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menjelaskan posisi tembakau saat ini dalam kondisi dilematis sehingga revisi PP 109 tidak bijak seandainya diberlakukan pada masa sekarang. 


“Dipertahankan kayaknya mau mati, tidak dipertahankan banyak masyarakat yang masih bergantung hidupnya dari bertani tembakau, nah ini yang harus kita sikapi secara bijak,” jelas Baddrut di Jakarta, Jumat (23/7/2021).


Menurut Baddrut, tanpa revisi PP 109 saja petani dan pengusaha tembakau sudah terbebani peraturan pemerintah dan kenaikan tarif cukai 2020. Apalagi pada musim tanam yang meragukan seperti ini. Sehingga jika revisi PP 109 diberlakukan, urgensinya belum sampai kesana. Jika dipaksakan, pemerintah harus memikirkan produk altenatif tembakau, sehingga tidak mematikan posisi petani tembakau yang notabene merupakan salah satu sumber pendapatan negara dari Cukai Hasil Tembakau.

Baddrut juga menyatakan bahwa penurunan prevalensi merokok sejatinya lebih efektif melalui jalur pendikan bukan larangan iklan. “Efektifitas gambar dan pelarangan iklan rokok tidak terlalu efektif dalam menurunkan prevalensi merokok, karena prevalensi merokok lebih efektif dengan pendidikan, perilaku hidup serta lingkungan yang baik. Anda tidak mungkin tidak merokok karena lingkungan anda adalah perokok, kecuali anda sadar bahwa merokok itu tidak baik dimana ini didapat dari pengetahuan dan perilaku individual,” ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement