sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik 12,5 Persen, Produsen Rokok Lirik Keran Ekspor

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
14/07/2021 08:41 WIB
PT Nojorono Tobacco International (Nojorono Kudus) mulai menggarap pangsa pasar tembakau dunia, dengan melakukan ekspor produk tembakau.
Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik 12,5 Persen, Produsen Rokok Lirik Keran Ekspor. (Foto: MNC Media)
Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik 12,5 Persen, Produsen Rokok Lirik Keran Ekspor. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Nojorono Tobacco International (Nojorono Kudus) mulai menggarap pangsa pasar tembakau dunia, dengan melakukan ekspor produk tembakau. Ekspor produk tembakau ini sebagai respons kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang mencapai angka rata-rata 12,5%.

President Director PT Nojorono Tobacco International, Stefanus JJ Batihalim, mengatakan, pihaknya baru saja memulai membuka ekspor produk tembakau ke sejumlah negara di Asia. Langkah ini diambil sebagai respons atas imbauan pemerintah melalui Menkeu Sri Mulyani Indrawati, agar produsen sigaret untuk mulai menggiatkan ekspor produknya.  

"Keputusan ekspor juga merupakan salah satu langkah lanjutan Nojorono Kudus menyikapi situasi pandemi. Langkah strategis diputuskan guna menyiasati keberlangsungan perguliran roda bisnis serta kesejahteraan pekerja," kata dia dalam siaran persnya, Rabu (14/7/2021).

Menurut dia, pada tahun lalu di saat banyak perusahaan merumahkan pekerjanya akibat pandemi, pihaknya berupaya keras menjamin keberlangsungan lapangan kerja dan roda perekonomian, dengan melahirkan produk baru. 

"Tahun ini, kami lanjutkan strategi bisnis perusahaan dengan memperluas jangkauan pasar melalui ekspor. Kebijakan strategis tentunya tidak hanya menjadi solusi bisnis bagi perusahaan, namun harus berdampak baik bagi para pekerja," katanya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement