sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik 12,5 Persen, Produsen Rokok Lirik Keran Ekspor

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
14/07/2021 08:41 WIB
PT Nojorono Tobacco International (Nojorono Kudus) mulai menggarap pangsa pasar tembakau dunia, dengan melakukan ekspor produk tembakau.
Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik 12,5 Persen, Produsen Rokok Lirik Keran Ekspor. (Foto: MNC Media)
Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik 12,5 Persen, Produsen Rokok Lirik Keran Ekspor. (Foto: MNC Media)

Selain itu, kata dia, kebijakan ekspor ditempuh dengan melihat besarnya potensi pangsa pasar konsumen di mancanegara. Juga sebagai salah satu upaya menyiasati kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun ini yang mencapai angka rata -rata 12,5%. 

Menurut Managing Director PT Nojorono Tobacco International, Arief Goenadibrata, kenaikan CHT  berakibat pada kenaikan harga yang menekan daya beli masyarakat. Sehingga pihaknya berinisiatif mengambil langkah strategis dengan memperluas jangkauan pasar hingga ke mancanegara yang dinilai memiliki potensi besar. 

"Tahap awal kami akan mulai dengan membidik pasar Asia, khususnya konsumen Indonesia yang tinggal di sana. Namun, tidak menutup peluang untuk perluasan ke negara lainnya di masa mendatang," jelas dia.

Diketahui, sigaret kretek menjadi salah satu identitas khas Indonesia dan saat ini hanya diproduksi oleh produsen sigaret Indonesia. Produk ekspor perdana PT Nojorono Tobacco International jatuh pada kategori Sigaret Kretek Mesin Mild (SKMM); Clas Mild. Produk sigaret LTLN (Low Tar Low Nicotine) unggulan yang diluncurkan perdana pada tahun 2003 ini, sempat menduduki peringkat kedua penjualan terbaik kategori SKMM dalam kurun waktu yang singkat. 

Mengenai pilihan produk ekspor, Arief menjelaskan bahwa konsistensi Nojorono Kudus dalam prosedur pemilihan dan penggunaan bahan baku terbaik di setiap produknya, melandasi pertimbangan kuat dalam kebijakan ekspor. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement