Arief menyadari, sebagai lembaga yang baru dibentuk, NFA ke depannya masih harus terus melakukan penguatan SDM dan organisasi, mengingat dinamisnya tantangan, serta besarnya tugas dan kewajiban yang diamanatkan terhadap lembaga yang pembentukannya ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 ini.
“Seperti yang disampaikan oleh Komisi IV DPR-RI, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa hari lalu, bahwa NFA dibentuk sebagai dirigen yang memimpin orkestra di sektor pangan untuk membereskan seluruh permasalahan pangan nasional. Lembaga ini juga diamanahi tanggung jawab yang besar untuk memenuhi pangan bagi 276,4 juta jiwa penduduk Indonesia, maka perlu didukung oleh SDM dan organisasi yang kuat,” jelasnya.
Untuk mendukung pencapaian visi, program serta anggaran tersebut, NFA telah mendapat persetujuan untuk melakukan penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 124 orang.
“Dengan persetujuan penambahan pegawai ini diharapkan SDM dan organisasi NFA semakin kuat, sehingga lembaga ini mampu berlari semakin cepat menyelesaikan permasalahan-permasalahan pangan yang saat ini masih menjadi tugas kita bersama,” jelasnya.
Selain melalui pengisian organisasi, pemberdayaan ASN juga menjadi hal yang terus didorong. Arief meminta agar seluruh ASN di lingkup NFA senantiasa meningkatkan kualitas, kecepatan, serta mengutamakan integritas dalam setiap aktivitas pekerjaan. Ia juga meminta para ASN di Badan Pangan Nasional terus menyampaikan perkembangan situasi global kepada masyarakat untuk membangun kepercayaan dan optimisme publik.
Upaya penguatan SDM dan organisasi ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang mengatakan agar semua pihak mempersiapkan diri untuk menghadapi ancaman krisis pangan, krisis energi, dan krisis keuangan. “Ini bagian dari percepatan yang kita lakukan untuk menghadapi tantangan tersebut,” ujar Arief.
(FRI)