sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kepala Otorita Berharap Rumah untuk MBR Juga Dibangun di IKN

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
18/09/2023 14:31 WIB
Draft revisi Undang-Undang (UU) Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini telah dimasukkan aturan hunian berimbang bagi para pengembang baru.
Kepala Otorita Berharap Rumah untuk MBR Juga Dibangun di IKN
Kepala Otorita Berharap Rumah untuk MBR Juga Dibangun di IKN

IDXChannel - Draft revisi Undang-Undang (UU) Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini telah dimasukkan aturan hunian berimbang bagi para pengembang baru. Regulasi tersebut diharapkan mewajibkan pengembang membangun hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di IKN. 

Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, konsep hunian berimbang ini bertujuan agar para pengembang tidak melulu bangun hunian-hunian kelas menengah atas. Hunian tersebut saat ini cenderung lebih banyak di cari masyarakat. 

Melalui aturan tersebut, nantinya bagi pengembang akan membangun satu rumah eksklusif, dua rumah menengah, dan tiga rumah MBR.

Pembangunan rumah MBR itu yang akan dialihkan ke IKN, sehingga diharapkan rumah-rumah MBR akan lebih mudah ditemui di Ibu Kota baru. 

Pertimbangan lain, menyangkut ketersediaan lahan di IKN yang masih cukup luas untuk calon investor.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement