sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kepala Otorita Komitmen Tak Tambah Alokasi Pembiayaan dari APBN untuk Bangun IKN

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
07/12/2023 21:11 WIB
Kepala Otorita IKN berkomitmen untuk tidak menambah alokasi APBN dalam pembiayaan proyek IKN. Meskipun, pendanaan dari investor sedang lesu.
Kepala Otorita Komitmen Tak Tambah Alokasi Pembiayaan dari APBN untuk Bangun IKN. (Foto: MNC Media)
Kepala Otorita Komitmen Tak Tambah Alokasi Pembiayaan dari APBN untuk Bangun IKN. (Foto: MNC Media)

Kemudian, ada insentif PPN atau pembebasan PPN atas barang/jasa strategis tertentu dan beberapa sektor seperti properti, EV, jasa, penyewaan properti, jasa konstruksi, dan jasa pengolahan limbah.

Super tax deduction seperti super pengurangan pendapatan kotor sebesar 200% untuk donasi (biaya donas), 250% untuk vokasi, dan 350% untuk R&D. Kepemilikan tanah 0% BPHTB (Biaya Perolehan Tanah dan Bangunan), kepemilikan/hak pakai tanah: hak pakai pakai tanah 95 tahun, hak guna bangunan 80 tahun, dan hak pengelolaan 80 tahun.

Kemudian juga diberikan insentif pekerja asing pembebasan biaya kompensasi tenaga kerja asing bagi dunia usaha/investor ditanggung oleh pemerintah.

Sektor penyediaan perumahan, Badan Otorita bakal memberikan kemudahan untuk penyediaan kebutuhan perumahan bagi Investor dan karyawannya. Kesediaan KPBU, tersedianya perjanjian off-taker pemerintah melalui skema Investasi/bisnis Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Terakhir fasilitas teknis terdiri dari berbagai bantuan teknis & fasilitas pendukung dari Pemerintah misalnya fasilitas pengembangan proyek 

Selain pembiayaan dari investor, Bambang mengungkapkan saat ini juga ada model pembiayaan yang dibuat oleh Badan Otorita yaitu Crowd Funding atau urun dana. Masyarakat bisa melakukan semacam 'patungan' dan melakukan sebuah pembangunan di IKN.

"Crowdfunding financing sedang berkembang, apalagi sekarang ada filantropi yang masuk, lembaga-lembaga saya kira ini akan menjadi opsi pendanaan ke depan. Jadi kita enggak terpaku dalam 2 bagian besar, yaitu APBN dan swasta saja," pungkasnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement