sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kepala Otorita Sebut Kendaraan Pakai BBM Tak Boleh Masuk IKN

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
26/09/2023 14:14 WIB
IKN mengusung konsep hijau dan ramah lingkungan. Pemerintah pun memastikan kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM) tak boleh lalu lalang di sana.
Kepala Otorita Sebut Kendaraan Pakai BBM Tak Boleh Masuk IKN. (Foto: Iqbal/ MNC Media)
Kepala Otorita Sebut Kendaraan Pakai BBM Tak Boleh Masuk IKN. (Foto: Iqbal/ MNC Media)

Terkait pengadaan kebutuhan listrik kota dari EBT, Bambang mengatakan saat ini PT PLN (persero) sudah berkomitmen untuk membangun pembangkit listrik ramah lingkungan dari solar panel dengan kapasitas awal 50 Mega Watt (MW) hingga tahun 2024. Selain itu juga akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) 70 MW di Tanah Laut pada tahap awal.

Kemudian dalam jangka panjang, PT PLN juga akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) sekitar 1.000 MW yang nantinya juga siap mendukung kawasan IKN.

Dalam kesempatan yang berbeda, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menambahkan lewat acara UEA - Indonesia Economic Business Forum 2023 itu, OIKN setidaknya mengantongi 2 LOI (letter of intent) baru dari UEA untuk pengembangan EBT.

"Dari Uni Emirate Arab ini so far memang ada 2 (LOI) tapi dengan forum ini dan kemarin menteri Suhail dan pak Menko luhut sudah datang ke IKN jadi kita harap akan menambah minat untuk menambah mereka berpartisipasi berinvestasi di IKN nusantara," kata Agung di acara UEA - Indonesia Economic Business Forum 2023.

Agung memproyeksikan nilai investasi pengembangan EBT di IKN tembus USD6 miliar atau Rp92 triliun. Nilai tersebut melihat proyeksi kebutuhan energi di IKN yang mencapai 7 Giga Watt pada pemindahan tahap awal.

"Tapi misalkan yang energi itu kan kalau kita hitung kita punya kebutuhan sampai 7 gigawatt. Kalau 7 gigawatt mungkin bisa sampai USD6 miliar dari segi kebutuhan," kata Agung.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement