Kemudian, untuk restoran atau kafe yang berada di pusat perbelanjaan atau Mal diperbolehkan untuk makan ditempat atau dine in.
"Kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen), 1 (satu) meja maksimal 2 (dua) orang dan waktu makan maksimal 30 (tiga puluh) menit," tegasnya.
Lebih lanjut, masyarakat dengan usia dibawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan atau Mal. Selain itu, bioskop, tempat bermain anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan ditutup.
(IND)