Adapun kerja sama ini adalah penyempurnaan dari dua perjanjian kerja sama (PKS) sebelumnya, yaitu tentang Pemanfaatan Basis Data Pemilik Manfaat dan Pemanfaatan Pangkalan Data AHU Online.
Sejak 2020, DJP menerima aliran data sebanyak 540.396 profil lengkap AHU, yang dimanfaatkan secara optimal, terutama dalam kegiatan penagihan pajak.
(NIA DEVIYANA)