sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kerugian Negara Imbas Korupsi Timah Capai Rp271 Triliun, dari Mana Hitungannya?

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
03/04/2024 08:34 WIB
Kasus Korupsi tata niaga timah di PT Timah (TINS) periode 2015-2022 menjadi sorotan publik.
Kerugian Negara Imbas Korupsi Timah Capai Rp271 Triliun, dari Mana Hitungannya?. (Foto: MNC Media)
Kerugian Negara Imbas Korupsi Timah Capai Rp271 Triliun, dari Mana Hitungannya?. (Foto: MNC Media)

Menurut Bambang, angka kerugian itu mencapai Rp271.069.688.018.700 atau Rp271 triliun. Kemudian dari mana hitungannya?

Bambang menjelaskan angka Rp271 triliun adalah perhitungan kerugian kerusakan lingkungan dalam kawasan hutan dan non kawasan hutan. Dia merinci perhitungan kerugian dalam kawasan hutan dan non kawasan hutan. Rinciannya sebagai berikut.

Kerugian Kawasan Hutan, kerugian lingkungan ekologisnya Rp157,83 triliun, ekonomi lingkungannya Rp60,276 triliun, pemulihannya itu Rp5,257 triliun. Total untuk yang di kawasan hutan adalah Rp223.366.246.027.050.

Kerugian Non Kawasan Hutan yaitu biaya kerugian ekologisnya Rp25,87 triliun, kerugian ekonomi lingkungannya Rp15,2 triliun, biaya pemulihan lingkungan Rp6,629 triliun, sehingga total untuk untuk non kawasan hutan APL adalah Rp47,703 triliun

"Totalnya kerugian itu yang harus juga ditanggung negara adalah 271.069.687.018.700," kata Bambang dalam jumpa pers bersama Kejagung saat itu.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement