Contoh Perhitungan:
Anda ingin mendepositokan dana Anda sebesar Rp 10.000.000 untuk jangka waktu enam bulan. Sedangkan suku bunga deposito yang ditetapkan sebesar 6% dengan potongan pajak yang harus ditanggung sebesar 20%. Maka, cara perhitungan dengan menggunakan rumus kedua adalah sebagai berikut:
(Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok Deposito x 30 hari x 80%) / 365 hari
(6% x Rp 10.000.000 x 30 x 80%) / 365
= 14.400.000 / 365
= Rp 39.452
Dari hasil perhitungan di atas, profit bersih per bulan yang bisa Anda dapatkan setiap bulannya adalah sebesar Rp39.452
Jika Anda sudah memahami cara menghitung profit yang bisa Anda dapatkan baik itu setiap bulan atau secara keseluruhan, kini Anda dapat lebih mudah menghitung dan mencari tahu sendiri potensi keuntungan yang bisa Anda dapatkan berdasarkan dana yang Anda akan investasikan.
Namun, sebelum Anda melakukan perhitungan dengan kedua rumus di atas, pastikan Anda mengetahui dengan pasti setiap ketentuan sesuai dengan bank yang Anda pilih untuk mendepositokan dana Anda.
(SANDY)