"Karena apapun yang terjadi pasti diminta pertanggungjawaban baik secara hukum pidana, maupun tanggungjawab keluarga, sanak famili, dan tanggung jawab kepada bangsa Indonesia, dan terakhir tanggung jawab terhadap Allah SWT, Tuhan YME," bebernya.
Sementara faktor eksternal yang melandasi terjadinya praktik tindak pidana korupsi diantaranya, berkaitan dengan sistem. Kata Firli, tindak pidana korupsi bisa saja terjadi karena adanya peluang dan sistem yang lemah.
"Kalau demikian apa yang dilakukan oleh KPK? KPK melakukan kegiatan, melakukan penelitian, kajian, dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, lembaga, kementerian, dan badan usaha, agar tidak terjadi korupsi," beber Firli.
"Kita lakukan perbaikan sistem, kita lakukan penguatan sistem, kita perbaiki sistemnya, sehingga sistem yang baik tidak bisa dilakukan korupsi, dan sistem yang baik menutup celah korupsi," imbuhnya. (RAMA)