Karena itu OJK bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) menutup aplikasi investasi dan pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar dan berizin di OJK. Kedua hal ini dilakukan agar masyarakat mendapat hak-haknya.
"Banyak yang ilegal kita tutup dan terus kita lakukan. Produk ilegal ini tidak henti-hentinya, kalau ditutup pagi, sorenya buka lagi. Ditutup sore, paginya buka lagi. Karena mudah menggunakan teknologi digital," katanya. (TYO)