Penurunan kewajiban neto PII tersebut ditopang oleh peningkatan posisi AFLN sebesar USD18,8 miliar (4,4% yoy) dan penurunan posisi KFLN sebesar USD6,4 miliar (0,9% yoy).
"Peningkatan posisi AFLN terutama berasal dari penempatan aset investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya," tambahnya.
Sementara itu, penurunan posisi KFLN terutama disebabkan oleh aliran keluar investasi portofolio seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat serta penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk Rupiah, sehingga turut memengaruhi nilai instrumen keuangan domestik.
BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2022 dan keseluruhan tahun 2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal.