IDXChannel - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan positif pada kuartal I/2021. Kinerja industri asuransi jiwa di Indonesia menunjukkan tren positif di mana adanya kenaikan pada pendapatan asuransi, premi bisnis baru dan hasil investasi.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, industri asuransi jiwa mencatatkan pendapatan positif sebesar Rp62,66 triliun pada kuartal I/2021. Jumlah ini meningkat 13.591,6% dibandingkan kuartal I/2020 yang minus Rp0,46 triliun.
"Kami merasa senang karena kinerja industri asuransi jiwa di kuartal I/2021 ini mengalami perbaikan di tengah tantangan yang kita ketahui bersama yang disebabkan pandemi Covid-19. Jika sebelumnya mencatatkan perlambatan, maka kali ini tanda rebound mulai terlihat di kuartal I/2021," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (8/6/2021).
Dia melanjutkan, perbaikan kinerja di kuartal I/2021 ini juga ditunjukkan dengan adanya perbaikan positif pada laporan pendapatan usaha 54 perusahaan asuransi jiwa dari total 59 anggota yang tergabung dalam AAJI.
Peningkatan kinerja pada kuartal I/2021 juga didorong oleh membaiknya ekonomi makro, peningkatan kesadaran masyarakat akan perlunya proteksi asuransi jiwa, program vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah, dan strategi industri asuransi jiwa sepanjang tahun ini.