Sementara spanjang 2020, industri sawit menjadi salah satu penopang dari surplusnya neraca perdagangan Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada 2020 mengalami surplus sebesar USD 21,74 miliar.
Dari total surplus tersebut, ekspor produk kelapa sawit menyumbang nilai ekspor sebesar USD 22,97 miliar, atau meningkat sebesar 13,60% dibandingkan nilai ekspor pada 2019.
Peningkatan nilai ekspor tersebut ditopang perbaikan harga crude palm oil (CPO) dan minyak nabati. Harga rata-rata CPO dan minyak nabati pada semester I/2020 mencapai sebesar USD646 per ton, lalu meningkat menjadi USD775 per ton pada semester II/2020. Mengalami peningkatan harga dibandingkan periode tahun sebelumnya, yakni harga rata-rata dari Januari-Agustus 2019 sebesar USD 524 per ton.
Peningkatan permintaan sawit tak hanya dari ekspor melainkan pula domestik. Sepanjang 2020, konsumsi domestik meningkat 3,6% dibandingkan tahun sebelumnya, atau menjadi sebesar 17,35 juta ton. Peningkatan ini dikarenakan naiknya permintaan oleokimia untuk konsumsi sabun dan bahan pembersih, serta meningkatnya permintaan konsumsi untuk biodiesel terkait kebijakan B30.
Deputi V Kemenko Perekonomian Musdalifah Machmud, mengamini industri sawit memiliki kekuatan menangkal imbas pandemi. Salah satu faktor penunjang kekuatan industri sawit, ungkapnya, adalah keunggulan komoditas tersebut yang dibutuhkan banyak manufaktur lainnya.