sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kinerja Terus Berkembang, SIG Gandeng Jamdatun Perkuat Pemahaman Business Judgement Rule

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
24/06/2022 10:56 WIB
kerjasama ini penting dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum yang bersinggungan dengan kinerja perusahaan.
Kinerja Terus Berkembang, SIG Gandeng Jamdatun Perkuat Pemahaman Business Judgement Rule (foto: MNC Media)
Kinerja Terus Berkembang, SIG Gandeng Jamdatun Perkuat Pemahaman Business Judgement Rule (foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Semen Indonesia Tbk atau juga dikenal sebagai Semen Indonesia Group (SIG) bekerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia terkait kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Jalinan kerjasama diresmikan lewat kesepakatan bersama yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama SIG, Donny Arsal, dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Wibisono di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Menurut Donny, kerjasama ini penting dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum yang bersinggungan dengan kinerja perusahaan, baik dalam bidang perdata maupun tata usaha negara.

"Dengan bisnis yang terus berkembang, tentu permasalahan yang dihadapi (SIG) semakin kompleks dan beragam, termasuk juga di bidang hukum. (Dengan kerjasama ini) Diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kami dalam menangani masalah-masalah (hukum) yang ada," ujar Donny, dalam keterangan resminya, Jumat (24/6/2022).

Selain kerjasama penanganan masalah hukum, menurut Donny, kedua pihak juga menggelar seminar bersama dengan tema 'Business Judgment Rules' untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang hukum bagi seluruh manajemen SIG, berikut seluruh entitas anak usaha dan afiliasi perusahaan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement