sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Gagalkan Aktivitas Illegal Fishing, Cegah Kerugian Negara Rp1,3 Triliun

Economics editor Tangguh Yudha
08/08/2024 12:18 WIB
KKP menggagalkan sejumlah upaya pencurian ikan secara ilegal atau illegal fishing sepanjang semester I-2024. Kerugian negara yang bisa dicegah Rp1,3 triliun.
KKP Gagalkan Aktivitas Illegal Fishing, Cegah Kerugian Negara Rp1,3 Triliun. (Foto: MNC Media)
KKP Gagalkan Aktivitas Illegal Fishing, Cegah Kerugian Negara Rp1,3 Triliun. (Foto: MNC Media)

“Dari berbagai pelanggaran bidang kelautan dan pengelolaan ruang laut, rata-rata pelaku usaha tidak memenuhi ketentuan perizinan dasar pemanfaatan ruang laut, kemudian tidak memenuhi ketentuan perizinan berusaha, serta melakukan penangkapan menggunakan bahan dan alat yang merusak ekosistem," kata Pung.

Selain berhasil menyelamatkan kerugian dari aktivitas illegal fishing, KKP bersama aparat penegak hukum (APH) telah menggagalkan penyelundupan BBL Ilegal sebanyak 23 kali di 11 lokasi.

“Sebanyak 2 juta BBL dengan nilai yang berhasil diselamatkan sebesar Rp.277 miliar,” tuturnya

Adapun pemerintah memperbaharui kebijakan tata kelola BBL dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7/2024. Hal itu dinilai langkah tepat karena bisa menjadi solusi mengatasi maraknya penyelundupan BBL.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement