sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Perketat Pengawasan Penggunaan Bahan Tambahan Berbahaya pada Produk Perikanan

Economics editor Tia Komalasari/IDXChannel
30/09/2021 09:52 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan Usaha Pengolahan Hasil Perikanan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan Usaha Pengolahan Hasil Perikanan.  (Foto: MNC Media)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan Usaha Pengolahan Hasil Perikanan. (Foto: MNC Media)

Kegiatan Bimbingan Teknis yang diikuti oleh Pengawas Perikanan pada UPT PSDKP dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas aparat dalam pengawasan pengolahan hasil perikanan khususnya pasca terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 26-28 September 2021.

“Ada aspek-aspek kritis yang telah kami petakan dan akan menjadi fokus, baik dalam pengawasan yang sifatnya rutin maupun insidental,” terang Drama.

Drama juga menyampaikan bahwa pengawasan pengolahan hasil perikanan ini akan dilakukan secara terintegrasi, termasuk dengan menggandeng pihak-pihak lain yang berkompeten dalam pengawasan keamanan pangan seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan peran penting pengawasan dalam upaya mendorong tata kelola perikanan berkelanjutan mulai dari hulu sampai dengan hilir. Pengawasan pengolahan hasil perikanan ini sendiri diharapkan akan meningkatkan mutu dan keamanan produk perikanan agar layak dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement