sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Rancang Aturan Tata Cara Rehabilitasi Perikanan Budidaya

Economics editor Azfar Muhammad
17/05/2022 12:46 WIB
KKP terus melakukan strategi pemanfaatan sumber daya alam guna dalam rangka pembangunan perikanan budidaya secara efisien.
KKP Rancang Aturan Tata Cara Rehabilitasi Perikanan Budidaya (Dok.MNC)
KKP Rancang Aturan Tata Cara Rehabilitasi Perikanan Budidaya (Dok.MNC)

IDXChannel – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan strategi pemanfaatan sumber daya alam guna dalam rangka pembangunan perikanan budidaya secara efisien dan berkelanjutan. 

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu mengatakan pembangunan perikanan budidaya mengacu pada pilar pembangunan kelautan dan perikanan, yaitu budidaya keberlanjutan yang menjadi salah satu aspek utama yang harus menjadi perhatian. 

“Pembangunan perikanan budidaya yang berkelanjutan merupakan suatu proses untuk memenuhi kebutuhan saat ini tanpa harus mengurangi kebutuhan masa depan. Salah satu strategi pemanfaatan sumber daya alam untuk kegiatan perikanan budidaya secara efisien adalah melalui pengelolaan lingkungan perikanan budidaya,” kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (17/5). 

Prinsip tersebut menurutnya memerlukan strategi pemanfaatan sumber daya alam yang efisien, untuk memberikan kesejahteraan pada generasi mendatang. 

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pembudidayaan Ikan. Kegiatan rehabilitasi lingkungan perikanan budidaya merupakan bagian dari Pengelolaan Kesehatan Ikan dan Lingkungan,” ujarnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement