Selain keenam kasus tersebut, KKP juga tengah menyelesaikan penyidikan terhadap tujuh kapal asing lainnya dari Vietnam, Filipina, dan Malaysia.
Salah satunya, KM FV Yue Lu Yu asal China, telah dilimpahkan ke Direktorat Polair Polda Bali karena diduga terkait tindak pidana perdagangan orang.
Pung menuturkan tindakan tegas terhadap kapal asing ilegal ini merupakan bagian dari pelaksanaan program ekonomi biru. Program ini bertujuan menjaga keberlanjutan ekosistem laut serta mendukung ketahanan pangan nasional.
"Pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan kami lakukan secara ketat dan kolaboratif agar laut kita tetap lestari dan berdaulat," kata Pung.
(NIA DEVIYANA)