sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KKP Tuntaskan Penyidikan 6 Kasus Kapal Ikan Asing Ilegal, dari Vietnam hingga Filipina

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
17/06/2025 01:00 WIB
KKP menuntaskan penyidikan atas 6 kasus kapal ikan asing ilegal yang tertangkap beroperasi tanpa izin di Wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia.
KKP Tuntaskan Penyidikan 6 Kasus Kapal Ikan Asing Ilegal, dari Vietnam hingga Filipina. Foto: KKP.
KKP Tuntaskan Penyidikan 6 Kasus Kapal Ikan Asing Ilegal, dari Vietnam hingga Filipina. Foto: KKP.

Selain keenam kasus tersebut, KKP juga tengah menyelesaikan penyidikan terhadap tujuh kapal asing lainnya dari Vietnam, Filipina, dan Malaysia

Salah satunya, KM FV Yue Lu Yu asal China, telah dilimpahkan ke Direktorat Polair Polda Bali karena diduga terkait tindak pidana perdagangan orang.

Pung menuturkan tindakan tegas terhadap kapal asing ilegal ini merupakan bagian dari pelaksanaan program ekonomi biru. Program ini bertujuan menjaga keberlanjutan ekosistem laut serta mendukung ketahanan pangan nasional.

"Pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan kami lakukan secara ketat dan kolaboratif agar laut kita tetap lestari dan berdaulat," kata Pung.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement