sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kominfo Beri Kesempatan Aplikasi Pencuri Data Pribadi untuk Perbaiki Sistem

Economics editor Tangguh Yudha/MPI
23/04/2022 16:10 WIB
Kominfo memberikan tenggat waktu tiga hari kepada aplikasi yang dimaksud untuk memperbaiki sistem dan tata kelolanya.
Aplikasi pencuri data pribadi (Ilustrasi)
Aplikasi pencuri data pribadi (Ilustrasi)

IDXChannel - Staf Khusus Menkominfo Bidang Kebijakan Digital dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dedy Permadi menanggapi hebohnya dugaan penyalahgunaan data pribadi yang dilakukan beberapa aplikasi.

Dalam pernyataan resminya, Dedy permadi memberikan tenggat waktu tiga hari kepada aplikasi yang dimaksud untuk memperbaiki sistem dan tata kelolanya. Jika tidak, maka akan diambil langkah penutupan akses.

Kominfo telah melakukan pendalaman, penelusuran, dan investigasi. Dan menemukan bahwa memang ada fitur-fitur yang berpotensi untuk penyalahgunaan data pribadi," kata Dedy Permadi, dikutip pada Sabtu (23/4/2022).

“Kami memberikan waktu tiga hari setelah pemberitahuan, yakni tanggal 21 April 2022. Jika tidak dilakukan, maka kami akan melakukan penutupan akses baik di Google Play Store maupun App Store,” tegasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan adanya 11 aplikasi di Play Store yang diduga melakukan pencurian data pribadi jutaan pengguna. Mirisnya, sebagian aplikasi tersebut bermuatan Islami.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement