IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menindak 43 kasus kebocoran data pribadi sejak awal tahun.
Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi, mengatakan 19 diantaranya telah selesai diinvestigasi dan dikenai sanksi. Sementara 24 kasus sisanya masih dalam proses penanganan.
Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis, maupun rekomendasi perbaikan sistem dan peningkatan keamanan siber.
Kendati demikian, ia tak menyebut kasus apa saja yang sudah ditindak dan yang belum. Ia hanya menyebut salah satu kasus yang masih dalam penyelidikan adalah dugaan kebocoran data BPJS Kesehatan.
"Untuk kasus BPJS kesehatan, akan keluar keputusan akhir secepatnya," ujar Dedy saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Kamis (30/12/2021).