sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kominfo Ungkap Integrasi TikTok Shop dan Tokopedia Bakal Dukung Pengembangan UMKM 

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
29/04/2024 03:30 WIB
TikTok Shop dan Tokopedia akhirnya menuntaskan komitmennya menjalankan regulasi pemerintah terkait proses integrasi kedua platform tersebut.
Kominfo Ungkap Integrasi TikTok Shop dan Tokopedia Bakal Dukung Pengembangan UMKM. (Foto: MNC Media) 
Kominfo Ungkap Integrasi TikTok Shop dan Tokopedia Bakal Dukung Pengembangan UMKM. (Foto: MNC Media) 

Menurut Usman, TikTok merupakan platform media sosial yang populer dengan pengguna yang sangat banyak. Di sisi lain, Tokopedia merupakan platform e-commerce asli buatan dalam negeri. Karena itu, rampungnya integrasi TikTok Shop dan Tokopedia akan membuat UMKM di Indonesia terlindungi dari banjir produk impor. Dengan begitu, penjualan UMKM maupun produk dalam negeri diharapkan bisa meningkat.  

Berdasarkan paparan publik PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) pada akhir Februari lalu, TikTok memiliki sekitar 125 juta pengguna aktif bulanan di Indonesia. Sementara berdasarkan data Monthly Active User (MAU) aplikasi Android, iOS dan Unique Visitor, pengguna  Tokopedia mencapai lebih dari 100 juta pengguna. Dengan demikian, integrasi TikTok Shop dan Tokopedia berpotensi menjangkau ratusan juta pengguna aktif bulanan di dalam negeri.

Lebih lanjut, Usman mengatakan, kolaborasi antara TikTok Shop dan Tokopedia juga akan menguntungkan industri digital di Tanah Air. Kerja sama kedua raksasa digital tersebut akan memacu perkembangan start-up  di Indonesia dan mendorong anak-anak bangsa untuk mengembangkan industri digital. 

Secara lebih luas, menurut Usman, kolaborasi antar platform digital seperti yang dilakukan TikTok Shop dan Tokopedia akan berdampak positif terhadap perekonomian Indonesia. Sejauh ini, para pelakku memiliki semangat tinggi dalam membangun teknologi digital. Karena itu, Kominfo selalu mendorong agar pemain di industri digital semakin berkembang dan menyesuaikan dengan regulasi yang telah dibuat.

"Pada intinya, pemerintah mau melindungi industri dalam negeri supaya bersaing secara sehat dan tidak ugal-ugalan dengan  industri digital asing," imbuh Usman.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement