"Sekali lagi, pemerintah dan DPR tidak bisa mengambil risiko dengan memasukkan power wheeling yang kemudian mengancam kondisi negara melalui persoalan-persoalan jaringan listrik," ungkap Diah.
Seharusnya, kata Diah, RUU EBET lebih mengatur untuk menguatkan negara agar lebih berdaulat atas energi baru terbarukan.
"Ini penting untuk menjaga kebutuhan dasar ketenagalistrikan dengan porsi EBET yang memadai," papar Diah.
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto, juga tegas menyatakan menolak power wheeling masuk dalam RUU EBET.
"Sikap Fraksi kami tegas, yaitu tetap menolak power wheeling masuk dalam RUU EBET," ujar Mulyanto.
Menurut Mulyanto, power wheeling merupakan sistem yang sangat liberal dan berisiko mengancam kedaulatan energi bidang ketenagalistrikan.