sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi VII DPR RI Sebut Power Wheeling Tidak Perlu Dibahas Dalam RUU EBET

Economics editor taufan sukma
08/04/2024 15:58 WIB
Melalui keputusan tersebut, MK secara tegas melegitimasi negara untuk menguasai penuh terkait kedaulatan listrik di Tanah Air.
Komisi VII DPR RI Sebut Power Wheeling Tidak Perlu Dibahas Dalam RUU EBET (foto: MNC Media)
Komisi VII DPR RI Sebut Power Wheeling Tidak Perlu Dibahas Dalam RUU EBET (foto: MNC Media)

"Sekali lagi, pemerintah dan DPR tidak bisa mengambil risiko dengan memasukkan power wheeling yang kemudian mengancam kondisi negara melalui persoalan-persoalan jaringan listrik," ungkap Diah.

Seharusnya, kata Diah, RUU EBET lebih mengatur untuk menguatkan negara agar lebih berdaulat atas energi baru terbarukan.

"Ini penting untuk menjaga kebutuhan dasar ketenagalistrikan dengan porsi EBET yang memadai," papar Diah.

Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto, juga tegas menyatakan menolak power wheeling masuk dalam RUU EBET.

"Sikap Fraksi kami tegas, yaitu tetap menolak power wheeling masuk dalam RUU EBET," ujar Mulyanto.
 
Menurut Mulyanto, power wheeling merupakan sistem yang sangat liberal dan berisiko mengancam kedaulatan energi bidang ketenagalistrikan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement