sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi X DPR Setujui Pagu Anggaran BPS Tahun 2027 Rp6,48 Triliun

Economics editor Anggie Ariesta
04/09/2026 08:40 WIB
Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp6,48 triliun.
Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp6,48 triliun. (Foto: Ist)
Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp6,48 triliun. (Foto: Ist)

"Sementara itu, sebanyak Rp3,66 triliun (56,49 persen) dialokasikan ke Program Dukungan Manajemen (Dukman), meliputi gaji, operasional kantor, dan non operasional kantor,” katanya.

Berdasarkan jenis belanjanya, anggaran BPS terbagi menjadi belanja operasional sebesar Rp3,57 triliun untuk gaji dan operasional kantor, serta belanja non-operasional sebesar Rp2,91 triliun. Belanja non-operasional mencakup pembiayaan survei rutin pendukung prioritas presiden, kegiatan prioritas nasional, serta program Dukman.

Beberapa kegiatan prioritas nasional BPS antara lain Pemanfaatan Big Data untuk Statistik Resmi, Pembinaan Statistik Sektoral, Penyusunan Inflasi, Pembinaan Desa Cinta Statistik, penyediaan Data 5 Sasaran Visi Indonesia Emas dan 45 Indikator Utama Pembangunan, serta Koordinasi Aksesi OECD Bidang Statistik. 

Meskipun pagu anggaran telah disetujui, BPS menilai alokasi tersebut belum mencukupi seluruh kebutuhan operasional dan program.

Oleh karena itu, BPS mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp1,47 triliun yang terdiri dari kekurangan anggaran Program PPIS sebesar Rp926,30 miliar dan Program Dukman sebesar Rp546,87 miliar. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement