sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komplit Kakak-Adik Terjaring OTT KPK: Dulu Rachmat Yasin Kini Ade Yasin

Economics editor Arie Dwi Satrio
27/04/2022 13:40 WIB
KPK menangkap Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin dalam OTT. Hal serupa pernah terjadi pada kakak kandungnya mantan Bupati Bogor, yakni Rachmat Yasin.
Komplit Kakak-Adik Terjaring OTT KPK: Dulu Rachmat Yasin Kini Ade Yasin (FOTO: MNC Media)
Komplit Kakak-Adik Terjaring OTT KPK: Dulu Rachmat Yasin Kini Ade Yasin (FOTO: MNC Media)

Pertama, Rachmat disangka telah meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp8,93 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional Rachmat selaku Bupati Bogor saat itu.

Uang tersebut diduga juga dipergunakan Rachmat Yasin untuk kebutuhan kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.

Pada sangkaan kedua, Rachmat diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dari seseorang untuk memuluskan perizinan pendirian Pondok Pesantren dan Kota Santri.

Tak hanya itu, Rachmat Yasin juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Vellfire. Mobil senilai sekitar Rp 825 juta itu diterima Rachmat Yasin dari seorang pengusaha rekanan Pemkab Bogor.

Rachmat Yasin kembali terbukti bersalah dalam perkara yang kedua. Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan hukuman dua tahun delapan bulan pidana penjara serta denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan terhadap Rachmat Yasin. Dia kini sedang menjalani pidana penjaranya di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement