Dikatakannya, DK OJK yang baru juga perlu cermat dan total dalam menerapkan prinsip teknokrasi dan meritokrasi di setiap kompartemen OJK guna memastikan SDM yang kompeten dan kredibel dengan kepemimpinan dan expertise kuat dan teruji mampu menjalankan berbagai posisi strategis di internal OJK baik dijajaran Deputi Komisioner hingga Kepala Departemen.
“Data-based and research-driven policy making harus dikedepankan dengan kolaborasi antara kompartemen dan lintas departemen OJK yang akomodatif, adaptif, inovatif dan sinergis. Diantaranya dengan penguatan fungsi research and development atau litbangjirap dan regulatory benchmarking. Peran Deputi Komisioner hingga Kepala Departemen sangat krusial disini.” papar Chandra.
DK OJK Terpilih Diharapkan Dapat Menerapkan Pengawasan Terintegrasi
Anggota DPR RI Komisi XI, Kamrussamad mengingatkan agar anggota DK OJK untuk bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam menangani kisruh permasalahan dalam penyelenggaraan sektor jasa keuangan khususnya IKNB . Selain itu, setiap DK OJK juga dituntut menjalankan tugasnya dengan penuh komitmen dan independen.
"Sebagai mitra OJK di DPR, kami berharap DK OJK dapat menerapkan Pengawasan secara terintegrasi, memberikan perlindungan konsumen. Karena sebelumnya banyak Kebijakan PKU (Penghentian Kegiatan Usaha) antara satu industri dengan industri lain terkesan tidak adil, sehingga konsumen seringkali dikorbankan,” tandas Chandra.
Sebagai Contoh AJB Bumiputra, lanjutnya, dalam lima tahun terakhir kondisinya makin sulit. Sedangkan AJ Wanaartha pemiliknya justru saat ini hidup mewah di Amerika Serikat (AS). Padahal tidak ada kepastian dana nasabah senilai Rp18 triliun kapan akan dikembalikan. Selain itu, skandal Jiwasraya juga menjadi bukti nyata kegagalan OJK dalam menjalankan tugas pengawasan.