Sementara itu, secara fiskal dampaknya tidak kecil. Sebab setiap kenaikan USD1 harga minyak diperkirakan menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp10,3 triliun, sedangkan tambahan penerimaan negara hanya sekitar Rp3,6 triliun.
Selama harga minyak masih berada di bawah USD90 per barel, dampaknya terhadap pasar domestik umumnya masih sebatas volatilitas sentimen.
Namun, jika harga Brent menembus USD100 per barel dan disertai gangguan distribusi fisik, situasi bisa berubah menjadi shock energi. Dalam skenario tersebut, tekanan berpotensi meluas ke inflasi, nilai tukar rupiah, hingga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
“Ketika harga mendekati atau menembus USD100 dan supply fisik terganggu, risiko terhadap inflasi energi global dan tekanan fiskal negara importir akan meningkat signifikan,” tulis riset tersebut.
Di pasar saham, sejumlah emiten energi berpotensi mendapat sentimen positif dari kenaikan harga komoditas. Emiten migas seperti PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), PT Elnusa Tbk (ELSA), dan PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dinilai berpotensi diuntungkan.