Sebagai kuasa hukum korban, Finsensius juga melaporkan platform binomo dan menduga bahwa manajemennya juga berada di Indonesia. Walaupun mereka menggunakan nomor telepon dari negara lain akan tetapi oknum yang menelpon para korbanya adalah orang Indonesia.
Oleh karena itu dirinya yakin betul adanya manajemen binomo di Indonesia. Sehingga ia meminta pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus penipuan tersebut.
"Tentu kami tidka yanya sebatas kepada IK tapi yang kami laporkan juga bahwa lintas platform nya karena kami patut menduga di indonesia sendiri ada manajemen atau agensinya binomo ini,"ucapnya.
"Bukti-bukti nya ini kami sudah sampaikan kepada penyidik oleh karena itu selain IK yang menjadi tersangka juga harus dibongkar betul manajemen dari binomo yang ada di Indonesia,"tutur dia. (TIA)