"Makanya konsumen mudah tergiur dengan penawaran pelaku usaha yang mengiming imingi untung dalam waktu singkat," l
Dia juga menyebut bahwa pengawasan Pemerintah masih lemah. Sehingga mengakibatkan aplikasi ilegal masih beredar di masyarakat.
"Oleh karena itu, penting pengawasan dari pemerintah baik itu pre market maupun post market," katanya.
Selain itu, Rio juga menilai, penegakan hukum di Indonesia masih lemah. Dikatakannya, jika kasus seperti Maru ini mah tidak berlanjut maka penegakan hukum harus lebih tegas agar menimbulkan efek jera bagi pelaku.
"Karena gak menutup kemungkinan pelaku bisa saja dijerat sanksi pidana apabila sudah meresahkan masyarakat," imbuhnya.