IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sedang membidik para pihak yang turut menikmati aliran dana korupsi Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) periode 2012-2013.
Diduga, ada banyak pihak penikmat uang haram yang seharusnya dialokasikan untuk para pelaku UMKM di Jawa Barat.
"Ini kami dalami siapa saja pihak diduga turut menikmati uang yang seharusnya dipergunakan atau digulirkan oleh pelaku UMKM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).
"Saya kira banyak UMKM yang seharusnya mendapatkan dana bergulir itu, tapi diduga kemudian ada oknum-oknum tertentu yang menikmati uang pencairan dari LPDB," imbuhnya.
KPK bakal memburu siapa saja pihak-pihak yang turut menikmati uang haram tersebut lewat pemeriksaan sejumlah saksi. KPK bakal memanggil para pejabat di Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) untuk digali keterangannya sebagai saksi.
"Tentu nanti kita lihat dulu seperti apa keterangan dari saksi-saksi yang saat ini kami juga sudah panggil. Dari sana nanti kami kembangkan proses pencairan dana bergulir ini yang saya kira cukup besar jumlahnya, miliaran rupiah," bebernya.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran fiktif dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2012-2013. Penyaluran fiktif dana koperasi dan UMKM itu diduga terjadi di Jawa Barat (Jabar).
KPK sudah masuk dalam proses penyidikan terkait pengusutan kasus tersebut. Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini. Hanya saja, KPK masih belum merilis serta membeberkan secara detail siapa saja tersangka dalam perkara ini.
"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," kata Ali.
KPK berjanji akan mengumumkan secara resmi para tersangka serta konstruksi terkait perkara ini. KPK bakal menggelar konferensi pers terkait perkara ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka. (RRD)