sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Lakukan PSP dan Hibah Aset Barang Rampasan Rp255,89 Miliar di 2021

Economics editor Raka Dwi Novianto
10/11/2021 13:42 WIB
KPK ungkap telah melakukan Penetapan Status Penggunaan dan Hibah selama tahun 2021 sebesar Rp 255,89 miliar. 
KPK Lakukan PSP dan Hibah Aset Barang Rampasan Rp255,89 Miliar di 2021(Dok.MNC Media)
KPK Lakukan PSP dan Hibah Aset Barang Rampasan Rp255,89 Miliar di 2021(Dok.MNC Media)

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan, akan memanfaatkan aset yang diterima untuk memenuhi tugas penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung. 

“Ini juga membuktikan bahwa ada kerja sama dan sinergi antar penegak hukum akan mampu meningkatkan kinerja dan produktivitas," kata Setia.

(IND) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement