sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Lakukan PSP dan Hibah Aset Barang Rampasan Rp255,89 Miliar di 2021

Economics editor Raka Dwi Novianto
10/11/2021 13:42 WIB
KPK ungkap telah melakukan Penetapan Status Penggunaan dan Hibah selama tahun 2021 sebesar Rp 255,89 miliar. 
KPK Lakukan PSP dan Hibah Aset Barang Rampasan Rp255,89 Miliar di 2021(Dok.MNC Media)
KPK Lakukan PSP dan Hibah Aset Barang Rampasan Rp255,89 Miliar di 2021(Dok.MNC Media)

Barang rampasan yang dihibahkan total senilai Rp85,1 Miliar dalam wujud kendaraan, tanah, dan bangunan, dengan rincian sebagai berikut:
Penerima hibah Kemenkeu, berupa 3 unit kendaraan roda empat dengan taksiran nilai sebesar Rp1.297.708.000,00.

Penerima hibah Kejaksaan RI, berupa sebidang tanah seluas 898,6 M² beserta bangunannya seluas 310 M² yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan dengan nilai taksiran sebesar Rp. 14.349.705.000,00.

Penerima hibah Kementerian Agama, berupa 2 bidang tanah seluas 3.262 M² yang berlokasi di Madiun, Jawa Timur dengan nilai taksiran sebesar 6.042.270.000,00.

Penerima Hibah KPU, berupa sebidang tanah seluas 543 M2 beserta bangunan seluas 282,57 M2 yang berlokasi di Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat dengan nilai taksiran sebesar Rp. 8.101.723.000,00

Penerima hibah Pemerintah Kota Yogyakarta, berupa Asset Recovery berupa 2 bidang tanah dengan luas total tanah = 7.870 M2 yang berlokasi di Mantijeron, Kota Yogyakarta dengan nilai taksiran sebesar Rp55.323.251.000,00

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement