KPK berharap pejabat negara dapat menjadi panutan bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi. Sehingga, dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan, kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana. (RAMA)
Advertisement
KPK Larang Bank hingga Perusahaan Pasar Modal Beri Gratifikasi ke Pejabat Negara
KPK mengeluarkan surat edaran yang isinya mewanti-wanti kepada lembaga jasa keuangan agar tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat negara.Â

KPK Larang Bank hingga Perusahaan Pasar Modal Beri Gratifikasi ke Pejabat Negara ( FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement