sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Larang Bank hingga Perusahaan Pasar Modal Beri Gratifikasi ke Pejabat Negara

Economics editor Arie Dwi Satrio
26/07/2021 17:37 WIB
KPK mengeluarkan surat edaran yang isinya mewanti-wanti kepada lembaga jasa keuangan agar tidak memberikan gratifikasi kepada pejabat negara. 
KPK Larang Bank hingga Perusahaan Pasar Modal Beri Gratifikasi ke Pejabat Negara ( FOTO: MNC Media)
KPK Larang Bank hingga Perusahaan Pasar Modal Beri Gratifikasi ke Pejabat Negara ( FOTO: MNC Media)

KPK berharap pejabat negara dapat menjadi panutan bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi. Sehingga, dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan, kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement