Jika ditotal secara keseluruhan, dua bidang tanah itu memiliki luas 244 M2. Dua bidang tanah itu dilelang dengan harga limit Rp11.584.335.000 dan uang jaminan Rp3.000.000.000.
Rencananya, lelang akan digelar pada Selasa, 26 April 2022, pukul 10.15 WIB, dengan skema penawaran menggunakan sistem Closed Bidding yang dapat diakses di www.lelang.go.id. Adapun, tempat pelaksanaan lelang berlangsung dj KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat.
Untuk diketahui, dua bidang tanah yang dilelang tersebut berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk Kota Tangerang Selatan yang merugikan keuangan negara pada APBD tahun anggaran 2013. Kasus itu menjerat Yuni Astuti selaku Direktur PT Java Medika, kolega dari Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.
(NDA)