sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Masukkan Eks Dirut Pertamina ke Daftar Cekal

Economics editor Arie Dwi Satrio
13/07/2022 15:53 WIB
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
KPK Masukkan Eks Dirut Pertamina ke Daftar Cekal. (Foto: MNC Media)
KPK Masukkan Eks Dirut Pertamina ke Daftar Cekal. (Foto: MNC Media)

Namun sayang, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangka. Ali hanya memastikan bahwa KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait korupsi pengadaan LNG di Pertamina. Bukti permulaan tersebut, saat ini sedang didalami lebih lanjut ke sejumlah saksi.

"Benar, KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021," kata Ali.

KPK berjanji akan menginformasikan secara detail nama-nama para tersangka serta konstruksi perkara ini setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK menyatakan bakal transparan dalam proses penyidikan perkara ini. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement