sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPPU Cium Aktivitas Kartel di Depo Kontainer Pelabuhan Belawan

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
04/07/2022 06:49 WIB
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium adanya aktivitas kartel atau kesepakatan harga pada pelayanan di Depo Kontainer Pelabuhan Belawan.
KPPU Cium Aktivitas Kartel di Depo Kontainer Pelabuhan Belawan. (Foto: MNC Media)
KPPU Cium Aktivitas Kartel di Depo Kontainer Pelabuhan Belawan. (Foto: MNC Media)

Ridho menyatakan pada tahap awal penegakan hukum perkara inisiatif ini, pihaknya akan memanggil para pihak terkait, terutama para pelaku usaha depo kontainer. Pemanggilan ini untuk meminta keterangan dan menemukan minimal 1 alat bukti terkait dugaan adanya kartel penetapan biaya administrasi.

"Pasal 5 menyebutkan pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar konsumen atau pelanggan. Jika telah ditemukan minimal satu alat bukti, KPPU dapat meningkatkan status penegakan hukum kepada penyelidikan" ucap Ridho.

Dalam pemanggilan tersebut, KPPU akan mendalami secara detail terkait informasi adanya pertemuan di antara para pelaku usaha depo kontainer yang menyepakati pemberlakuan biaya administrasi per kontainer dan berbagai informasi awal terkait proses bisnis depo kontainer serta konstruksi perilaku anti persaingannya.

"Keseluruhan proses pendalaman informasi dalam dugaan persaingan usaha tak sehat pada sektor logistik, khususnya peti kemas ini akan sangat dipengaruhi oleh keterangan dan alat bukti serta kerja sama dari para pihak. Untuk itu, KPPU mengimbau agar para pihak bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan KPPU," tutupnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement