sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Krisdayanti Keberatan Pemerintah Hapus Syarat PCR dan Antigen

Economics editor Kiswondari Pawiro
11/03/2022 16:50 WIB
Krisdayanti keberatan dengan keputusan pemerintah menghapuskan persyaratan antigen atau PCR sebelum menggunakan transportasi udara, laut maupun darat.
Krisdayanti Keberatan Pemerintah Hapus Syarat PCR dan Antigen (FOTO: MNC Media)
Krisdayanti Keberatan Pemerintah Hapus Syarat PCR dan Antigen (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Artis sekaligus Anggota DPR Komisi IX DPR, Krisdayanti keberatan dengan keputusan pemerintah menghapuskan persyaratan antigen atau PCR sebelum menggunakan transportasi udara, laut maupun darat.

Menurut perempuan yang akrab disapa KD ini, seharusnya kebijakan pelonggaran bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi umum baru dilakukan ketika vaksinasi booster minimal sudah mencapai 90 persen.

“Saya pribadi tidak setuju jika sama sekali tidak swab PCR atau antigen. Karena vaksin booster saja belum sepenuhnya. Bahkan yang sudah booster saja, masih bisa individu terkena Covid dan menularkan ke individu lain,” kata Krisdayanti kepada wartawan dikutip Jumat (11/3/2022).

Terkait masih rendahnya minat masyarakat terhadap vaksin booster, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur V ini menduga, hal itu disebabkan oleh masyarakat yang suka pilih-pilih vaksin yang paling baik menurut mereka. Padahal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA), di mana semua vaksin dinyatakan baik.

“Masih rendahnya minta masyarakat terhadap vaksin booster, saya lebih melihat banyak masyarakat yang memilih jenis vaksin yang terbaik menurut mereka. Padahal BPOM sudah menyatakan bahwa semua vaksin baik,” ungkap diva Indonesia ini.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement