"Artinya dengan demikian kita diuntungkan. Dalam hukum pasar sudah jelas harga naik," kata Komaidi.
Hanya saja untuk menaikan harga energi yang terlanjur di jual ke negara lain, Komaidi menuturkan hal itu tak bisa sembarangan. Selain karena terbentur dengan kontrak, menaikan harga energi yang dijual tak semudah menjual beberapa barang di warung.
"Makanya dari dulu saya tekankan saat membuat kontrak harus memprediksi hal hal demikian. Jangan sampai kita nanti kena gugat di pengadilan internasional," katanya.
JAGA PRODUKSI
Namun di lain hal, sekalipun krisis energi bisa dimanfaatkan dengan menambah jumlah produksi lalu menjualnya kepada negara lain. Namun Komaidi mengungkapkan pola semacam ini harus dikendalikan, jangan sampai produksi yang ada membuat tak terkontrol sehingga mengganggu stok sehingga berdampak alami krisis energi kedepannya.
"Memang stok kita sangat aman, gas bisa 40 tahunan dan batu bara bisa 60 tahunan, tapi tetap harus ada yang mengontrol sehingga produksi tak berlebih," tuturnya.