Menurut dia, Indonesia sudah mengatur jaminan komoditas batu bara dan gas melalui Domestic Market Obligation (DMO) dengan menjamin pemenuhan di dalam negeri terlebih dahulu.
"Kita patut bersyukur kita punya batu bara, gas, dan lebih dari itu kita sudah mengaturnya untuk menjamin. Misalnya ada DMO batu bara, ada DMO gas, tidak boleh seluruhnya diekspor meski harganya lebih bagus karena ada kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri," jelasnya. (RAMA)