sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KSP Minta Aturan Penempatan TKI Diperketat

Economics editor Raka Dwi Novianto
06/01/2023 10:12 WIB
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mendorong penguatan aturan penempatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di luar negeri.
KSP Minta Aturan Penempatan TKI Diperketat. (Foto: MNC Media)
KSP Minta Aturan Penempatan TKI Diperketat. (Foto: MNC Media)

Moeldoko berharap agar aturan pemerintah tidak menjadi penghambat, karena nantinya akan membuka peluang PMI memilih jalur non prosedural.

“Harapannya, aturan yang ada tidak membebani CPMI, namun harus berjalan dengan efektif. Aturan tersebut juga harus implementatif dengan memikirkan berbagai pihak, baik itu dalam negeri maupun luar negeri. Oleh karenanya, KSP berharap ada revisi dari Perban 09/2020 yang pada akhirnya dapat memberi kepastian dan kemudahan kepada CPMI,” kata Moeldoko.

Lebih lanjut, KSP juga mengusulkan agar pemerintah menjamin kemudahan pembiayaan penempatan bagi para PMI. 

Kemudahan pembiayaan penempatan ini diharapkan mampu meningkatkan realisasi penempatan PMI prosedural di luar negeri, sehingga menjadi langkah preventif agar PMI jalur non prosedural tidak semakin marak terjadi.

KSP juga berpendapat bahwa perlu ada pemilahan biaya penempatan dan pra penempatan CPMI yang bebannya tidak hanya ditanggung calon PMI dan pemberi kerja, tapi juga oleh pemerintah dan sumber keuangan lainnya yang tidak mengikat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement