IDXChannel-Pemanfataan teknologi Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS) semakin banyak dikembangkan di sejumlah lapangan minyak dan gas bumi di Indonesia. Hal ini mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memperluas potensi kerja sama guna mengatasi perubahan iklim dan menekan emisi karbon.
"Skema kerja sama yang dikembangkan cukup luas, tidak hanya sekedar menyimpan CO2 di lapangan migas, tetap juga hub-clustering sehingga bisa lebih luas mengakomodasi berbagai bentuk kerja sama skema bisnis dalam penanganan climate change," jelas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, dikutip Minggu (20/2/2022).
Tutuka merinci terdapat 3 potensi kerja sama CCS/CCUS. Pertama, pengembangan CCS/CCUS hub & clustering regional CO2 management dimana beberapa emisi dengan hub sumber emisi CO2 yang terhubung dengan beberapa clustered penyerap CO2 di suatu wilayah.
Kedua, pengembangan pemanfaatan CO2 untuk menghasilkan methanol. Terakhir, pengembangan blue hydrogen dan blue ammonia + CCS. "Kita menyambut apa yang disebut low hydrogen," tambah Tutuka.
Kerja sama pengembangan CCS/CCUS dalam kegiatan usaha migas merupakan salah satu bagian dari regulasi CCS/CCUS yang saat ini tengah digodok dan diharapkan dapat secepatnya rampung. Ruang lingkup regulasi ini terdiri dari aspek teknis, skenario bisnis, aspek hukum dan aspek ekonomi.