sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kurangi Risiko Ekonomi Makin Jeblok Saat PPKM Darurat Diperpanjang, Berikut Saran Ekonom

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
19/07/2021 15:52 WIB
PPKM Darurat diperpanjang tentu akan berdampak pada berbagai hal. Untuk ekonom hima Yudhistira menerangkan beberapa saran.
Kurangi Risiko Ekonomi Makin Jeblok Saat PPKM Darurat Diperpanjang, Berikut Saran Ekonom (Dok.MNC Media)
Kurangi Risiko Ekonomi Makin Jeblok Saat PPKM Darurat Diperpanjang, Berikut Saran Ekonom (Dok.MNC Media)

IDXChannel – Lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air masih tinggi bahkan belum menunjukkan adanya tanda-tanda melandai. Adapun hal itu menimbulkan ramalan bahwa kebijakan PPKM Darurat dapat diperpanjang.

Jika PPKM Darurat diperpanjang tentu akan berdampak pada berbagai hal. Untuk mengatasi dampak tersebut, Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menerangkan beberapa saran.

Pertama, penambahan alokasi anggaran perlindungan sosial. Ia menuturkan penambahan alokasi ini bukan dengan Rp300 ribu per bulan Bantuan Sosial Tunai (BST), namun harapannya bisa memberikan Rp1-1,5 juta BST khususnya di Jawa-bali.

“Asumsinya garis kemiskinan Rp472 ribu per orang, jika satu keluarga ada 3 orang penduduk miskin maka kebutuhan hidup agar keluar dari jurang kemiskinan minimal Rp1.4 juta per bulan. Pemberian 300 ribu tidak manusiawi,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (19/7/2021).  

Selain itu, menurutnya pemerintah harus gerak cepat dalam pemberian Bantuan Sosial atau Bansos kepada masyarakat sebelum dikeluarkannya kebijakan perpanjangan PPKM Darurat. Sehingga ketika kelak aturan tersebut berlaku, masyarakat bisa lebih siap dalam menjalankan kehidupan dengan keterbatasan mobilitas.

“Percepatan Bansos oleh pemerintah juga penting sehingga pencairan bisa diatas 80-85% pada saat pelaksanaan perpanjangan PPKM. BLT dana desa perlu didorong karena baru cair 19.4% kecil sekali,” kata Bhima.

Kedua, memberikan subsidi upah bagi para pelaku usaha. Hal ini dilakukan supaya meminimalisir para pengusaha tidak merumahkan karyawan atau yang lebih parahnya menerapkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.

Bhima menyarankan untuk subsidi upah pelaku usaha setidaknya Rp5 juta untuk 3 bulan termasuk pekerja harian lepas dan buruh sektor informal. Dalam proses pendataannya, lanjut dia, pemerintah tidak hanya melibatkan BPJS Ketenagakerjaan saja melainkan perlu juga data dari asosiasi dan serikat pekerja.

Ketiga, mengingat para pelaku UMKM yang berjualan di dalam pusat perbelanjaan masih menanggung beban biaya sewa, Ekonom Celios menghimbau agar pemerintah menyiapkan subsidi biaya sewa tenant agar beban para pelaku usaha kecil dapat lebih ringan.

“Pemerintah idealnya membantu 30-40% dari biaya sewa selama bulan Juli. Sebab selama ini para pelaku usaha kecil masih tetap membayar uang sewa tempat meskipun pusat perbelanjaannya tutup,” sambungnya.  

Di tengah aturan dari PPKM Darurat yang dimana mengharuskan pusat perbelanjaan tutup, maka UMKM akan kesulitan dalam memperjualbelikan dagangannya. Dimana seperti yang diketahui, UMKM adalah penggerak motor pertumbuhan ekonomi negara. Maka dari itu UMKM perlu didorong untuk memanfaatkan e-commerce yang disertai dengan kebijakan konkret pemerintah seperti subsidi internet.

“Perlu mendorong UMKM agar memanfaatkan e-commerce dan harus disertai dengan kebijakan kongkrit seperti subsidi internet 1GB per hari di jam sibuk yakni pukul 8 pagi sampai pukul 6 malam. Bantuan lain adalah subsidi ongkos kirim untuk meningkatkan permintaan produk UMKM,” pungkasnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement