Di tengah aturan dari PPKM Darurat yang dimana mengharuskan pusat perbelanjaan tutup, maka UMKM akan kesulitan dalam memperjualbelikan dagangannya. Dimana seperti yang diketahui, UMKM adalah penggerak motor pertumbuhan ekonomi negara. Maka dari itu UMKM perlu didorong untuk memanfaatkan e-commerce yang disertai dengan kebijakan konkret pemerintah seperti subsidi internet.
“Perlu mendorong UMKM agar memanfaatkan e-commerce dan harus disertai dengan kebijakan kongkrit seperti subsidi internet 1GB per hari di jam sibuk yakni pukul 8 pagi sampai pukul 6 malam. Bantuan lain adalah subsidi ongkos kirim untuk meningkatkan permintaan produk UMKM,” pungkasnya.
(IND)