IDXChannel – Lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air masih tinggi bahkan belum menunjukkan adanya tanda-tanda melandai. Adapun hal itu menimbulkan ramalan bahwa kebijakan PPKM Darurat dapat diperpanjang.
Jika PPKM Darurat diperpanjang tentu akan berdampak pada berbagai hal. Untuk mengatasi dampak tersebut, Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menerangkan beberapa saran.
Pertama, penambahan alokasi anggaran perlindungan sosial. Ia menuturkan penambahan alokasi ini bukan dengan Rp300 ribu per bulan Bantuan Sosial Tunai (BST), namun harapannya bisa memberikan Rp1-1,5 juta BST khususnya di Jawa-bali.
“Asumsinya garis kemiskinan Rp472 ribu per orang, jika satu keluarga ada 3 orang penduduk miskin maka kebutuhan hidup agar keluar dari jurang kemiskinan minimal Rp1.4 juta per bulan. Pemberian 300 ribu tidak manusiawi,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (19/7/2021).
Selain itu, menurutnya pemerintah harus gerak cepat dalam pemberian Bantuan Sosial atau Bansos kepada masyarakat sebelum dikeluarkannya kebijakan perpanjangan PPKM Darurat. Sehingga ketika kelak aturan tersebut berlaku, masyarakat bisa lebih siap dalam menjalankan kehidupan dengan keterbatasan mobilitas.