Bagaimanapun, pemerintah juga telah melakukan tindakan dengan membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan data yang ditujukan untuk mengatasi kebocoran data dan peretasan.
Satgas perlindungan data juga diisi oleh lembaga yang berkompenten seperti Menteri Bodang Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Jhonny G. Plate.
Terdapat juga Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian dari Kominfo, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
(DES)