sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lagi, 102 Juta Data Warga RI di Kemensos Diduga Bocor

Economics editor M Fadli Ramadan
14/09/2022 17:03 WIB
Kali ini Kementerian Sosial (Kemensos) disebut kena hack oleh pemilik akun Twitter Dark Tracer.
Lagi, 102 Juta Data Warga RI di Kemensos Diduga Bocor (Foto: MNC Media)
Lagi, 102 Juta Data Warga RI di Kemensos Diduga Bocor (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kasus kebocoran data milik masyarakat Indonesia kembali terjadi. Kali ini Kementerian Sosial (Kemensos) disebut kena hack oleh pemilik akun Twitter Dark Tracer.

Drak Tracer merupakan platform investigasi intelijen ancaman dark web yang merupakan perusahaan keamanan teknologi yang berbasis di Singapura. Drak Tracer menyebutkan bahwa ada 102 juta data milik masyarakat Indonesia yang bocor dari Kemensos.

Tak main-main, data yang bocor dan dijual di dark web berisikan identitas lengkap seseorang yang bisa disalahgunakan. Untuk itu, Dark Tracer memberikan peringatan untuk segera melakukan pengecekan data tersebut.

“[PERINGATAN] Telah muncul aktor jahat yang menjual database yang mengklaim berisi 102 juta DATABASE KEWARGANEGARAAN yang bocor dari Kementerian Sosial RI,” tulis Dark Tracer dalam cuitannya di Twitter.

“Dia membocorkan puluhan foto KTP sebagai sampel. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa klaimnya benar.”

Kebocoran tersebut diklaim pada September ini, di mana pemerintah melalui Kemensos sedang membagikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Terlihat dalam unggahan Dark Tracer, data yang bocor memiliki ukuran file 85 GB uncompressed dan 16 GP compressed yang tersedia dalam format PNG dan JPG. Di dalamnya terdapat NIK, nama lengkap, tempat kelahiran, gender, umur, dan sebagainya.

Namun, belum dapat dipastikan data tersebut valid atau tidak karena membutuhkan proses panjang untuk melakukan pengecekan. Belum diketahui juga apakan ini terkait dengan Bjorka yang beberapa hari terakhir membuat heboh Indonesia.

Bagaimanapun, pemerintah juga telah melakukan tindakan dengan membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan data yang ditujukan untuk mengatasi kebocoran data dan peretasan.

Satgas perlindungan data juga diisi oleh lembaga yang berkompenten seperti Menteri Bodang Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Jhonny G. Plate.

Terdapat juga Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian dari Kominfo, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

(DES)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement