IDXChannel - Salah satu pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor baja sepanjang 2016-2021 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tersangka tersebut bernama bernama Tahan Banurea (TB) selaku Kasubag Tata Usaha Periode 2017-2018 dan Kasi Barang Aneka Industri Periode 2018-2020 pada Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
"TB sebagai tersangka sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-23/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 19 Mei 2022," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (20/5/2022).
Sebagai ASN yang memegang jabatan dia memiliki sejumlah tugas seperti urusan kepegawaian, administrasi keuangan, persuratan, kearsipan, dokumentasi dan rumah tangga direktorat. Dia bertugas meregistrasi surat masuk dan keluar dari Direktorat Impor termasuk pemberian nomor surat keluar (PI & Sujel) periode 2017.
"Pada jabatannya siap menerima sejumlah uang Rp50 juta rupiah sebagai imbalan pengurusan Sujel," tambahnya.